
PALANGKA RAYA (Lentera) – Banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi di wilayah Kota Palangka Raya menjadi sorotan Anggota Dewan. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri, meminta supaya Pemkot segera memperbaiki karena kondisi ini dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama yang melintas di jalan tersebut pada malam hari.
"Permasalahan PJU yang tidak berfungsi kerap dikeluhkan warga, terlebih di kawasan permukiman, jalan lingkungan, maupun jalan utama yang menjadi akses utama warga," papar Erlan, Kamis (22/5/2025).
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas terkait, agar segera melakukan pendataan dan perbaikan secara menyeluruh terhadap PJU. Apalagi pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat mengenai PJU yang padam dan sudah lama tidak diperbaiki.
Erlan menambahkan, fungsi penerangan jalan bukan hanya sebagai penunjang estetika kota, tetapi juga merupakan aspek penting terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Fungsi PJU tentu sangat berdampak pada kenyamanan dan keamanan, terutama dalam hal meminimalisir resiko kriminalitas dan kecelakaan,” ucapnya.
Erlan juga menyarankan untuk diciptakannya sistem pelaporan cepat dari masyarakat agar bisa ditindaklanjuti secara responsif oleh pemerintah setempat.
Akan lebih baik jika ada sistem pelaporan berbasis aplikasi atau hotline khusus agar masyarakat bisa segera melaporkan jika ada PJU yang padam.
"Kami dari DPRD akan terus mengawal permasalahan ini dan menyarankan adanya pengalokasian anggaran untuk perbaikan PJU dalam APBD jika memang diperlukan," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi