24 May 2025

Get In Touch

Jan Hwa Diana Akhirnya Jadi Tersangka, Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya

Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025) -Kompas
Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumahnya. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025) -Kompas

SURABAYA (Lentera) -Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur atas penahanan ijazah milik mantan karyawannya.

Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan 108 ijazah milik mantan karyawan Sentoso Seal yang disimpan di rumah Diana di perumahan Prada Permai VII Nomor 7 Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

“Hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim.

Suryono mengatakan, 108 ijazah yang rata-rata ijazah SMA sederajat itu diserahkan oleh Diana.

“Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” jelasnya.

Sebelum itu, penyidik melakukan penggeledahan di empat titik. Di antaranya di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan di kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya.

Selain ijazah, Diana juga diduga menghilangkan SKCK milik mantan karyawannya.

Ditahan di Polrestabes Surabaya

Meski jadi tersangka di Polda Jatim, Diana tetap ditahan di Polrestabes Surabaya. Sebab, Diana dan suaminya, Hendy, lebih dulu jadi tersangka perusakan mobil oleh Polrestabes Surabaya.

“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” jelas Suryono, mengutip Kompas, Jumat (23/5/2025)

Sebelumnya, pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya atas penahanan ijazah.

Laporan ini dilayangkan setelah perusahaan itu menuai sorotan publik atas penahanan ijazah tersebut (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.