29 May 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Sampaikan Rekomendasi Terhadap Tindaklanjut LHP BPK

Ketua DPRD, Subandi (tengah), pimpin Rapat Paripurna.
Ketua DPRD, Subandi (tengah), pimpin Rapat Paripurna.

PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan rekomendasi terhadap tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP)  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024. dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, pada Selasa (27/5/2025).

"Laporan ini terkait laporan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian daerah yang terjadi sejak tahun 2004 pada Pemkot Palangka Raya," papar Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, Selasa (27/5/2025).

Dalam Rapat Paripurna, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap LHP BPK Tahun Anggaran 2024 yang berkaitan dengan hasil pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah Pemkot untuk semester II tahun 2024.

Subandi berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemkot Palangka Raya demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

"Rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," jelasnya.

Setelah rekomendasi dibacakan oleh Pansus, rapat dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD tentang rekomendasi resmi DPRD Kota Palangka Raya atas tindaklanjut LHP BPK tersebut.

"Rapat Paripurna menjadi salah satu upaya kolektif legislatif dan eksekutif untuk memperkuat akuntabilitas dan mendukung penyelesaian kerugian daerah sesuai dengan yang diatur dalam perundangan-undangan," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.