31 May 2025

Get In Touch

Tiga Kali Mangkir, Komisi B DPRD Surabaya Kecewa Tindakan Pengelola Avenue 88

Ketua Komisi B, M. Faridz Afif.
Ketua Komisi B, M. Faridz Afif.

SURABAYA (Lentera) -  Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Faridz Afif,  kekecewa terhadap sikap pengelola Avenue 88 yang telah tiga kali berturut-turut tidak menghadiri undangan DPRD untuk membahas persoalan tunggakan pajak. 

Terakhir, pengelola Avenue 88 mangkir pada rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Surabaya pada Rabu (28/5/2025) terkait evaluasi kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi.   “Ini sudah kali ketiga kami undang Avenue 88, dan mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Padahal, permasalahan ini menyangkut kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan demi kepentingan warga Surabaya,” kata Afif dalam keterangan resminya yang diterima Lentera, Kamis (29/5/2025).

Ia menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan tidak adanya itikad baik dari pengelola untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Dalam surat klarifikasi yang diterima Komisi B, pengelola Avenue 88 menyatakan kesediaan hadir dengan syarat rapat dilaksanakan secara tertutup tanpa kehadiran media, serta undangan dikirimkan minimal tujuh hari sebelum rapat. 

Permintaan itu mereka sampaikan dengan alasan perlunya koordinasi internal dengan salah satu pemangku kepentingan, PT Waskita Karya Realty, yang berkedudukan di Jakarta.

Namun Komisi B menyebut alasan tersebut tidak relevan, karena undangan resmi telah dikirimkan sejak 22 Mei 2025, tepat tujuh hari sebelum jadwal rapat.

“Masih saja ada alasan, padahal undangan sudah kami layangkan seminggu sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak mengindahkan undangan resmi kami,” tegas Afif.

Karena ketidakhadiran yang berulang, Komisi B akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendatangi lokasi Apartemen Avenue 88 guna memberikan tanda silang sebagai bentuk penyegelan akibat tunggakan pajak.

Ia menambahkan, sikap pengabaian terhadap kewajiban pajak tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keadilan fiskal dan tanggung jawab sosial.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bapenda untuk menentukan waktu turun ke lapangan. Ini bentuk ketegasan pemerintah terhadap para wajib pajak yang tidak patuh,” tutupnya. (*)

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.