
TRENGGALEK (Lentera) – Seluruh fraksi di DPRD Trenggalek sepakat menerima jawaban Bupati atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yakni Raperda RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Setelah melalui rapat paripurna, pembahasan kini dilanjutkan ke tahap panitia khusus (Pansus) untuk pendalaman isi.
Rapat paripurna yang digelar Selasa (17/6/2025) dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi. Dalam kesempatan ini, Bupati Trenggalek diwakili oleh Sekretaris Daerah Edy Supriyanto.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa secara umum fraksi-fraksi menerima penjelasan dari pihak eksekutif.
“Alhamdulillah, semua fraksi menerima jawaban Bupati. Nanti akan kita dalami lebih lanjut melalui panitia khusus,” jelas Doding.
Ia menegaskan bahwa dalam pemandangan umum sebelumnya, fraksi-fraksi telah memberikan sejumlah catatan strategis. “Sorotan utamanya adalah soal pemerataan pembangunan dan bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah,” imbuhnya.
Terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, Doding menyebutkan bahwa seluruh fraksi telah memahami isi laporan yang disampaikan.
“Semua fraksi sudah memahami apa yang menjadi isi APBD kita tahun 2024 dan memang sudah clear. Nanti detailnya akan kita bahas di Badan Anggaran,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD segera membentuk Pansus yang akan memfokuskan pembahasan pada Raperda RPJMD 2025–2029. (adv)
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH