21 June 2025

Get In Touch

Usai 100 Hari Kerja, Bupati Jember Lantik 17 Pejabat dan Serahkan 4 SK Plt

Bupati Jember Gus Fawait saat melantik para pejabat di Pendopo Wahyawibawagraha. (Ist/DokDiskominfo)
Bupati Jember Gus Fawait saat melantik para pejabat di Pendopo Wahyawibawagraha. (Ist/DokDiskominfo)

JEMBER (Lentera) - Pasca 100 hari kerja, Bupati Jember Gus Muhammad Fawait langsung menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (19/06/2025).

Sebanyak 17 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Fawait, juga penyerahan SK Plt kepada 4 pejabat Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengisi kekosongan jabatan.

Bupati Jember, Gus Fawait menyampaikan pelantikan ini adalah bentuk penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Pelantikan ini juga dengan melakukan evaluasi selama 100 hari kerja dan akhirnya diputuskan perlu adanya penyegaran di beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Jember.

"Hari ini kami melakukan penyegaran, saya pikir ini adalah budaya baru bagi Jember di mana setelah proses pilkada, kami tidak langsung melakukan perombakan seperti daerah lain. Namun, kami memberi waktu bekerja 100 hari dan hasilnya sangat luar biasa," ujar Bupati Gus Fawait. 

Kepada pejabat yang baru dilantik itu Bupati Gus Fawait meminta agar kedepan Pemerintah Kabupaten Jember mempunyai tujuan utama yakni pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tujuan utama tersebut, diperlukan adanya penyegaran supaya masalah-masalah yang ada di Jember saat ini cepat terselesaikan.

Bupati Fawait juga mengijinkan kepala OPD untuk melakukan perjalanan dinas luar. Namun, dengan syarat jika pulang ke Jember harus membawa program dari pemerintah provinsi ataupun pusat. Salah satu yang dinilai oleh Bupati Fawait yakni bagaimana para kepala PD bisa melobby pemerintah provinsi dan Pusat untuk menggelontorkan APBD Provinsi atau APBN ke Kabupaten Jember.(Ads)

Reporter: Moko

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.