
JAKARTA (Lentera) - Eks Mendikbud Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagug), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) pagi. Kedatangan Nadiem untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Nadiem tiba sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna krem sambal menenteng tas jinjing berwarna hitam. Namun, dia tidak menjawab pertanyaan wartawan dan langsung memasuki area Gedung Bundar Kejagung, dilansir dari CNNIndonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut Nadiem akan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Pemeriksaan Nadiem ini karena saat itu itu menjabat sebagai Mendikbud. "Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya," tuturnya.
Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran. (*)
Editor : Lutfiyu Handi