26 June 2025

Get In Touch

Mantan Kadis PUPR Blitar Diperiksa Kejari, Terkait Korupsi Dam Kali Bentak Rp5,1 Miliar

Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan.
Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan.

BLITAR (Lentera) - Penyidikan dugaan korupsi dam Kali Bentak yang rugikan negara Rp5,1 miliar terus bergulir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar telah memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Dicky Cubandono.

Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan membenarkan jika tim penyidik telah memeriksa mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono, Selasa (24/6/2025) kemarin.

"Iya benar, kami sudah memeriksa mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar, Pak Dicky terkait penyidikan dam Kali Bentak," ujar Diyan dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Mengenai materi apa yang diperdalam dari Dicky, dijelaskan Diyan masih sebatas melengkapi keterangan. Ditanya fokus penyidik dari pemeriksaan ini, diyan mengaku belum mendapat penjelasan detail dari Pidsus.

"Kan masih saksi, hanya memperdalam untuk melengkapi keterangan saja. Kalau materinya apa, nanti saya koordinasikan dulu dengan Pidsus," jelasnya.

Sebelumnya Dicky dikabarkan berada di Penang, Malaysia setelah resmi mengajukan pensiun dini, untuk mendampingi keluarganya berobat.Ternyata Dicky sudah diperiksa beberapa kali, pada proses penyelidikan (lid) hingga penyidikan (dik) yang dilakukan Kejari Blitar.

Dalam kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023, yang merugikan negara Rp5,1 miliar.

"Sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, setahu saya sudah dua kali," ungkap Diyan.

Ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatan Dicky dalam kasus korupsi dam Kali Bentak, karena dua anak buahnya yakni Sekretaris Dinas PUPR Heri Santosa dan Kabid SDA Dinas PUPR Hari Budiono alias Budi Susu, sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, oleh penyidik Kejari Blitar.

"Kalau soal itu yang bisa menjawab Pidsus, sejauh ini pemeriksaan masih sebatas saksi," kata Diyan.

Karena penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi, yang terkait dengan dam Kali Bentak. Termasuk keterkaitan semua kegiatan dan pihak-pihak, untuk dimintai keterangan.

"Jadi terkait pemeriksaan mantan Kadis PUPR itu yang bisa saya sampaikan, selanjutnya penyidik akan menyelesaikan kelengkapan administrasi agar tersangka yang sudah ditahan bisa segera disidangkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan korupsi proyek dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023 ini, penyidik Kejari Blitar telah menetapkan 5 orang tersangka dan ditahan.

Terdiri dari 2 orang pihak rekanan pelaksana proyek dam Kali Bentak, Direktur CV Cipta Graha Pratama MB (M Baweni) dan tenaga administrasi, MID (M Iqbal Daroini). Kemudian 2 orang dari ASN yaitu Sekretaris DInas PUPR, HS (Heri Santosa) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, HB (Hari Budiono) alias BS (Budi Susu). Serta yang terakhir, MM (M Muchlison) anggota TP2ID yang juga kakak mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Penyidik juga sudah memeriksa mantan Bupati Rini, serta Adib Muhammad Zulkarnain, anggota TP2ID yang juga tokoh Pondok PETA Tulungagung.

Terakhir penyidik juga menyita 5 aset berupa tanah dan bangunan, milik tersangka Budi Susu senilai sekitar Rp4 miliar yang diduga diperoleh dari perkara ini, untuk pengembalian kerugian negara Rp5,1 miliar. Serta 3 mobil, yaitu Toyota Hardtop, Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero.

Dijadwalkan penyidik juga akan memeriksa lagi mantan Bupati Rini, tapi karena dikabarkan sedang ibadah haji makan ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

Reporter: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.