07 July 2025

Get In Touch

Bea Cukai dan Satpol PP Surabaya Tindak Penjual Rokok Ilegal, 981 Bungkus Disita

Satpol PP Kota Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo, menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal
Satpol PP Kota Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo, menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal

SURABAYA (Lentera)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo, berhasil menyita 981 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek, saat menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan, Sabtu (5/7/2025). 

PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Nevi Egwandini mengatakan dalam operasi gabungan ini, mereka berhasil menemukan ratusan bungkus rokok ilegal di empat lokasi.

“Hari ini kami menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek. Rokok-rokok tersebut kami sita dari penjual eceran di Jalan Tanjung Anom,” kata Nevi.

Nevi menuturkan, ratusan bungkus rokok itu diamankan petugas karena terindikasi ilegal. “Rokok yang kami amankan tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, salah peruntukan, atau pita cukai yang salah personalisasi,” tambahnya.

Barang bukti berupa ratusan bungkus rokok ilegal tersebut selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

“Barang bukti yang kami amankan ini selanjutnya kami bawa ke Kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira menjelaskan operasi gabungan ini melibatkan Kejaksaan Negeri serta TNI-Polri. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan melindungi penerimaan negara dari cukai.

“Kami (Satpol PP) bersinergi dengan pihak-pihak terkait, tujuan kami untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” jelas Yudhistira.

Selain menindak, pihaknya bersama Bea Cukai Sidoarjo juga mengedukasi para penjual rokok sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Surabaya.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam bersosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kami juga menempelkan stiker 'Gempur Rokok Ilegal' di setiap toko yang kami datangi,” tambahnya.

Ia menuturkan, Satpol PP Kota Surabaya akan secara masif melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif menekan peredaran rokok ilegal. 

“Tentunya ini menjadi fokus kami dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mengedukasi tetapi juga menciptakan masyarakat yang bijak agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” tutupnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.