10 July 2025

Get In Touch

Sambut HUT RI, Pemkot Surabaya Beri Diskon BPHTB hingga 40%

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari

SURABAYA (Lentera)- Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari menuturkan, kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Surabaya tentang Pemberian Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif BPHTB. 

Program tersebut berlaku mulai 7 Juli hingga 30 Agustus 2025 dan terbagi dalam dua sesi.

“Pemberian pengurangan BPHTB ini ditujukan bagi wajib pajak orang pribadi dan badan, baik yang melakukan peralihan hak dari jual beli maupun non jual beli seperti hibah atau warisan,” kata Basari, Selasa (8/7/2025).

 

Ia menjelaskan, rincian pengurangan pada sesi pertama yang berlaku mulai 7–31 Juli 2025, terdiri dari kategori Jual-Beli dan mategori Non Jual-Beli.

 

Untuk kategori jual beli, NPOP Rp0 – Rp1 miliar: potongan 30 persen, NPOP >Rp1 – Rp2 miliar: potongan 15 persen, NPOP >Rp2 miliar: potongan 5 persen.

"Selanjutnya, untuk kategori Non Jual-Beli: NPOP Rp0 – Rp1 miliar: potongan 40 persen, NPOP >Rp1 – Rp2 miliar: potongan 35 persen, NPOP >Rp2 miliar: potongan 25 persen," jelasnya.

Sementara pada sesi kedua yang berlaku mulai 1–30 Agustus 2025, potongan yang diberikan untuk kategori Jual-Beli: NPOP Rp0 – Rp1 miliar: potongan 25 persen, NPOP >Rp1 – Rp2 miliar: potongan 10 persen, NPOP >Rp2 miliar: potongan 5 persen.

"Untuk Kategori Non Jual-Beli NPOP Rp0 – Rp1 miliar: potongan 40 persen, NPOP >Rp1 – Rp2 miliar: potongan 25 persen, NPOP >Rp2 miliar: potongan 15 persen," tambahnya. 

Dengan adanya program diskon ini, Basari berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

“Jika ada masyarakat yang kurang paham dengan ketentuan ini, silakan datang langsung ke kantor Bapenda Surabaya di Jalan Jimerto Nomor 25–27,” tutupnya.

Reporter: Amanah/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.