Ketua DPRD Palangka Raya Ingatkan Pemkot Harus Tindak Tegas Oknum Menyalahgunakan Kendaraan Dinas

PALANGKA RAYA (Lentera) – Maraknya pemberitaan di berbagai daerah mengenai kendaraan dinas milik pemerintah yang disalahgunakan oleh oknum, mendapat respon DPRD Kota Palangka Raya.
Kabar ini mengundang perhatian Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi yang mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk menindak tegas oknum aparatur atau pihak tertentu, yang menyalahgunakan kendaraan dinas tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Kendaraan dinas merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi," papar Subandi, Kamis (10/7/2025).
Ia menegaskan, jika ada oknum yang menggunakan kendaraan dinas tidak sesuai fungsinya, apalagi untuk keperluan pribadi atau digunakan di luar jam dinas tanpa izin, maka Pemkot wajib bertindak tegas.
Subandi menilai, penyalahgunaan kendaraan dinas tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berdampak pada efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
"Harus ada sistem pengawasan ketat serta sanksi yang jelas bagi yang melanggar aturan tersebut," tegasnya.
Ia mengimbau, kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palangka Raya agar memperkuat pengawasan internal terhadap penggunaan kendaraan operasional di instansinya masing-masing.
Jika perlu, Subandi menambahkan, kendaraan dinas diberikan tanda khusus dan didata secara terbuka sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaannya.
“Kami dari DPRD siap mendorong regulasi pengawasan yang lebih kuat jika diperlukan, demi menjaga integritas birokrasi dan kedisiplinan dalam menjaga dan mengelola aset daerah,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais