17 July 2025

Get In Touch

Bonceng Anak Tidak Pakai Helm, Wakil Wali Kota Serang Ditilang Polisi

Tangkapan layar Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia membonceng anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah di Kota Serang, Senin (14/7/2025). (foto:ist/Ant/IG@Banten Raya)
Tangkapan layar Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia membonceng anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah di Kota Serang, Senin (14/7/2025). (foto:ist/Ant/IG@Banten Raya)

SERANG (Lentera) - Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia ditilang Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota, karena melanggar aturan lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor. Dengan membonceng dua anak sekaligus, tanpa mengenakan helm.

"Sudah kami tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrian di Kota Serang merilis Antara, Senin (14/7/2025).

Tindakan tersebut dilakukan, setelah petugas mendatangi kantor Nur Agis di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Polisi menjeratnya dengan Pasal 291 dan Pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"(Dikenakan) pasal 291 (2) dan 292 Undang-undang tentang lalu lintas," ujar Tiwi.

Pasal 291 mengatur kewajiban menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara dan penumpang motor, dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Sementara Pasal 292 mengatur larangan membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan ancaman hukuman serupa.

Sanksi tilang tersebut dijatuhkan setelah beredar informasi bahwa Nur Agis mengantarkan kedua anaknya ke SDN 02 Kota Serang, tanpa perlengkapan keselamatan (helm). Tindakan ini memicu perhatian masyarakat, karena dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

Agis tidak mengelak dan mengakui kesalahannya, bahkan meminta agar aparat kepolisian tetap memberikan sanksi sebagai bentuk tanggung jawabnya atas pelanggaran yang dilakukan.

Menanggapi kejadian itu, Kompol Tiwi mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara, termasuk bagi anak-anak.

“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.