16 July 2025

Get In Touch

KPU Kota Madiun Mulai Proses PAW Anggota DPRD Usman Ependi

KPU Kota Madiun melakuakn verifikasi persyaratan PAW di kantor DPC PDI Perjuangan.
KPU Kota Madiun melakuakn verifikasi persyaratan PAW di kantor DPC PDI Perjuangan.

MADIUN (Lentera) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi PDI Perjuangan, Usman Epensi diawali dengan verifikasi dokumen persyaratan yang diajukan menggantikan almarhum, Andi Raya Miko Saputro.

Verifikasi dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, menyusul surat permohonan PAW yang dikirimkan DPRD ke KPU.

"Surat dari DPRD kami terima hari ini dan langsung kami tindak lanjuti dengan verifikasi," ujar Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, Senin (14/7/2025).

Pita menjelaskan, proses verifikasi mencakup kelengkapan dokumen dan status keanggotaan partai Usman Ependi. Yang bersangkutan masih tercatat sebagai kader aktif PDI Perjuangan dan telah menyatakan kesediaan menjadi anggota dewan.

"Kami pastikan dokumen sesuai dengan data di Sipol, termasuk surat keterangan kematian dari almarhum yang akan digantikan," imbuhnya.

Hasil verifikasi ini akan dibawa ke rapat pleno KPU untuk ditetapkan. Setelahnya, keputusan akan disampaikan ke DPRD sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan.

"Secara administrasi, Usman Ependi sudah memenuhi syarat. Tinggal mencocokkan dengan DCT dan data perolehan suara," tegas Pita.

KPU menargetkan proses verifikasi rampung dalam lima hari kerja. Selanjutnya, DPRD bersama Pemkot Madiun akan meneruskan proses pengajuan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang ditargetkan selesai dalam 14 hari kerja.

"Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna setelah SK turun," jelasnya.

Pita menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses PAW, baik secara administratif maupun di internal partai.

"Tak ada gugatan atau konflik internal. Semuanya clear," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo mengapresiasi langkah cepat KPU.

"KPU sudah bekerja sesuai aturan. Kami berharap proses PAW bisa segera tuntas dan Usman segera dilantik," ungkap Anton yang turut hadir dalam proses verifikasi.

Usman Ependi saat ini menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, sekaligus caleg nomor urut 1 di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Madiun pada Pemilu 2019 lalu. 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.