02 August 2025

Get In Touch

DPRD Surabaya Dukung Penataan Parkir di Jalan Tunjungan

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin. (Amanah/Lentera)
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Faris Abidin. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)– Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Faris Abidin, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata kawasan parkir di ruang publik, khususnya di kawasan Jalan Tunjungan. 

Menurutnya, penataan parkir menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke kawasan ikonik tersebut.

“Masalah perparkiran merupakan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana diatur dalam Perda Kota Surabaya Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, yang dijalankan melalui perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan,” kata Faris pada Lentera, Selasa (29/7/2025).

Politisi muda dari Fraksi PKS ini menilai langkah penataan yang dilakukan Wali Kota Surabaya sudah sesuai harapan masyarakat. Penertiban kendaraan parkir di sekitaran Jalan Tunjungan dinilai perlu, agar tidak menimbulkan kemacetan dan tetap mengedepankan prinsip kemanfaatan bersama dan proporsional.

 

“Yang terpenting adalah bagaimana kendaraan yang parkir di sekitaran Jalan Tunjungan tidak mengganggu pengguna jalan lain. Kita perlu relokasi lahan parkir yang jelas, setidaknya tidak jauh dari lokasi utama, agar masyarakat tetap nyaman menikmati keindahan kawasan tersebut,” jelasnya.

Sebagai kota metropolitan, Faris menyebut, Surabaya harus mampu menjadi contoh dalam penataan kota yang bersih, nyaman, dan kondusif. Salah satunya adalah dengan menata kawasan publik seperti Jalan Tunjungan, yang kini berkembang menjadi ikon pariwisata dan wajah baru kota.

“Apa yang dilakukan Pak Wali Kota saya rasa telah mewakili harapan dan cita-cita masyarakat. Jalan Tunjungan ini harus menjadi etalase kota, dan itu dimulai dari hal-hal mendasar seperti pengaturan parkir,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya tengah melakukan evaluasi terhadap penataan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut saat ini lebih lancar dan nyaman.

Proses evaluasi ini akan berlangsung hingga 31 Juli 2025. Sebelumnya, pemkot telah memberlakukan larangan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) sejak 15 Juli 2025, seiring dengan pelaksanaan perbaikan pedestrian.

Reporter: Amanah/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.