02 August 2025

Get In Touch

Setelah 5 Kali Beraksi, Remaja Pelaku Begal Payudara di Blitar Tertangkap Warga

Barang bukti sepeda motor Honda Stylo yang dikendarai remaja pelaku begal payudara di Blitar. (foto:ist)
Barang bukti sepeda motor Honda Stylo yang dikendarai remaja pelaku begal payudara di Blitar. (foto:ist)

BLITAR (Lentera) - Remaja pelaku peremasan atau begal payudara di beberapa lokasi wilayah Kota dan Kabupaten Blitar, tertangkap warga usai melancarkan aksinya, Minggu (27/7/2025) malam.

Disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar sesuai laporan korban, EN warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ke Polres Blitar Kota pada, Senin (28/7/2025).

"Telah melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana melakukan perbuatan seksual secara fisik, yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas," ujar Iptu Samsul dalam rilisnya, Selasa (29/7/2025).

Adapun kronologis kejadian, jelas Iptu Samsul pada Minggu,  27 Juli 2025 sekira pukul 23.00 WIB, korban pulang kerja dari supermarket di Kota Blitar dan menghubungi pacarnya korban agar mengantar pulang kerumahnya dan janjian bertemu di Jalan Ciliwung, Kota Blitar. 

"Selanjutnya korban pulang mengendarai kendaraan (sepeda motor) masing-masing, dengan diikuti teman cowok korban dari belakang. Sesampainya di utara SPBU Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok korban dipepet oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda Stylo warna Hitam. Kemudian langsung meremas payudara korban sebelah kanan sebanyak satu kali, menglami kejadian tersebut korban berteriak minta tolong dan pelaku kabur ke arah utara," jelasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, pacar korban melakukan pengajaran dan selanjutnya dibantu oleh warga pelaku dapat diamankan dan selanjutnya di serahkan kepada pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut.

Diungkapkan Iptu Samsul, pelaku yang berhasil diamankan berinisial, FR (17) warga Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. 

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi begal payudara di beberapa lokasi. Diantaranya pada, 13 Juni 2025 sekitar jam 02.00 WIB di Jalan Raya Penataran, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dan pada 18 Juni 2025 pukul 20.00 WIB di lokasi yang sama Jalan Raya Penataran. 

"Kemudian di Jalan Raya Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, tapi lupa hari dan tanggalnya. Lalu di Jalan Raya Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar juga lupa hari dan tanggalnya. Serta yang terakhir Minggu, 27 Juli 2025 kemarin," paparnya.

Modus pelaku dalam setiap kali melakukan aksinya, membuntuti korban setelah dirasa aman pelaku memepet kendaraan korban dan meremas payudara korban dengan menggunakan tangan kiri.

Adapun motif pelaku yang masih bertstaus pelajar SMA ini, melampiaskan nafsu dengan cara yang berbeda. Setelah membaca berita di sosmed banyak kejadian begal payudara sehingga pelaku penasaran ingin mencoba.

"Setelah melakukan yang pertama berhasil dan pelaku puas, selanjutnya ingin mengulangi lagi," kata Iptu Samsul.

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam Nopol AG 3638 KDF, 1 (satu) buah jaket parasut warna hitam, 1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) buah celana kempol panjang warna hitam, 1 (satu) buah helm warna hitam merk Carglos dan  1 (satu) buah jaket Adidas warna biru dongker (milik korban).

Penyidik Polres Blitar Kota setelah menerima laporan, mendatangi dan melakukan cek TKP, mengamankan anak terduga pelaku yang berhadapan dengan hukum, melaksanakan penyidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan Penuntut Umum, melaksanakan visum terhadap korban dan melaksanakan pemeriksaan psikologi pelaku.

Ditambahkan Iptu Samsul, pelaku diduga melakukan tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan terbuka, melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6a UU RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

"Selanjutnya kami dari Polres Blitar Kota mengimbau yang pernah menjadi korban (begal payudara) harap melaporkan ke UNIT PPA Polres Blitar Kota," imbuhnya.

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.