
JEMBER (Lentera) - Polres Jember melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM). Hal ini terjadi di tengah kelangkaan di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas IPDA M. Zazim menyampaikan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jember dalam menjaga kestabilan distribusi BBM serta mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan yang merugikan masyarakat.
“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPDA Zazim, Rabu (30/7/2025).
Kelangkaan ini terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina, yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Jember. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli BBM secara berlebihan. Kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, yakni antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter.
Adapun delapan orang yang diamankan yakni HL (40), warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30), warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung.
Para pelaku ditangkap saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, 5 (lima) unit sepeda motor, 5 (lima) jeriken ukuran 20 liter, 2 (dua) jeriken ukuran 5 liter, 1 (satu) drum ukuran 25 liter, 1 (satu) galon air mineral, 4 (empat) selang bensin, 2 (dua) corong plastik, 120 (seratus dua puluh) liter BBM jenis Pertalite.
Polres Jember juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM.
Reporter:Moko/Editor:Widyawati