02 August 2025

Get In Touch

Dua Kali Mangkir, Kejagung Panggil Lagi Riza Chalid Pekan Depan

Riza Chalid
Riza Chalid

JAKARTA (Lentera)- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil pengusaha minyak, Riza Chalid, untuk yang ketiga kalinya. Ia dipanggil dengan status sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

"Riza Chalid diperkirakan minggu depan (dipanggil untuk diperiksa), sudah, sekitar tanggal 4 Agustus kayaknya,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di kantor Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (30/7/2025).

“Panggilan ketiga,” tambah dia.Sebelumnya, Riza Chalid mangkir pada pemanggilan pertama dan pemanggilan kedua oleh Kejagung. 

Kejagung belum memproses status daftar pencarian orang (DPO) untuk Riza. Mereka berharap, dalam panggilan kali ini Riza akan kooperatif dan memenuhi pemeriksaan.

“Kita tunggu, mudah-mudahan sih dateng yang ketiga ya, kita tunggu aja,” ujar Anang.

Riza dijerat sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya yang merupakan mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta.

Riza diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya. Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Riza tercatat terakhir melakukan perjalanannya ke Malaysia pada awal Februari 2025. Belakangan, muncul informasi yang menyebut Riza tengah berada di Malaysia. Bahkan, Riza disebut juga telah menikah dengan seorang kerabat kerajaan di sana.

Adapun informasi tentang keberadaan dan pernikahan Riza itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Terkait hal ini, Anang mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut. Menurutnya, setiap informasi yang didapat akan didalami penyidik.

Co-Editor:Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.