
OTTAWA (Lentera) - Menyusul langkah Prancis dan Inggris, Kanada juga akan mengumumkan pengakuan terhadap Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September mendatang disampaikan Perdana Menteri Kanada, Mark Carney merilis Antara, Kamis (31/7/2025).
"Kanada bermaksud mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum ke-80 PBB, yang akan dilaksanakan pada September 2025," kata Carney dalam sebuah konferensi pers, Rabu (30/7/2025) waktu setempat.
Menurut Carney, keputusan tersebut adalah berdasarkan jaminan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas bahwa pihaknya akan mereformasi sistem pemerintahannya.
Diantaranya melalui pelaksanaan pemilihan umum di tahun 2026, yang tidak akan diikuti Hamas, serta memastikan "demiliterisasi Negara Palestina".
Sembari menuntut dibebaskannya semua sandera yang masih ditahan oleh Hamas, Carney turut mengecam Israel yang membiarkan situasi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin buruk.
Sebelumnya, awal bulan ini pemerintah Prancis dan Inggris juga menyatakan rencana mereka mengakui Palestina pada agenda PBB yang sama. Keputusan negara-negara Barat terkait pengakuan Palestina tersebut membuat rezim Zionis Israel murka.
Editor: Arief Sukaputra