
JAKARTA (Lentera) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 34 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di peredaran selama periode April-Juni (triwulan II) 2025.
Sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, 2 item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan 4 item lainnya merupakan kosmetik impor.
"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," tegas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025)
"Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail," sambungnya.
Bahan-bahan Berbahaya yang Terkandung
Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Bahan dilarang dan/atau berbahaya yang ditemukan, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.
Bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat kandungan bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat. Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.
Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).
Kemudian bahaya dari kandungan hidrokuinon pada kosmetik yaitu dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. Bahan pewarna yang dilarang (kuning metanil/methanyl yellow) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.
Sementara steroid mengakibatkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.
Tidak hanya itu, BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, khususnya kosmetik yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan. Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.
"Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah," tutupnya.
Daftar 34 Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM
1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash
Nomor Izin Edar: NA18241207746
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri
2. ASTRID GLOW'S Body Serum Booster
Nomor Izin Edar: NA18240113838
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota MakassarKandungan
Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon
3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18220105352
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon
4. CHARISMALUX Acne Treatment
Nomor Izin Edar: NA18230103345
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Flusinolon asetonida
5. CHARISMALUX Extra Whitening
Nomor Izin Edar: NA18231900773
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon, Asam retinoat, Mometason furoat
6. EMGLOW Night Cream X2T Acne
Nomor Izin Edar: NA18210101820
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Flusinolon asetonida
7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG
Nomor Izin Edar: NA18241901009
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Flusinolon asetonida
8. HRA COSMETIC Facial Wash
Nomor Izin Edar: NA18241210400
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri, Hidrokinon
9. HRA COSMETIC Toner
Nomor Izin Edar: NA18241210401
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri
10. KHOJATI DELUX SURMA
Nomor Izin Edar: NA17201200004
Produsen: PT Gautama Indah Perkasa
Kandungan Berbahaya: Timbal
11. LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18230115694
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon
12. MILA GLOW Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18240118751
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon
13. MUFIA Brightening Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18230110370
Produsen: PT Nose Herbal Indo, Kota Jakarta Utara
Kandungan Berbahaya: Merkuri
14. N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster
Nomor Izin Edar: NA18240102949
Produsen: PT Mentari Global Kosmetika, Kabupaten Boyolali
Kandungan Berbahaya: Merkuri
15. NAYURA BEAUTY Toner
Nomor Izin Edar: NA18241210378
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri
16. NCGLOW Day Cream
Nomor Izin Edar: NA18250100545
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon
17. NCGLOW Facial Wash
Nomor Izin Edar: NA18251200379
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri
18. NCGLOW Night Cream Premium
Nomor Izin Edar: NA18250100427
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri
19. NEW WSP Day Cream
Nomor Izin Edar: NA18240104432
Produsen: CV Duta Jaya Makmur, Kabupaten Sidoarjo
Kandungan Berbahaya: Merkuri
20. NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18240101360
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Flusinolon asetonida
21. RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone
Nomor Izin Edar: NA17221200014
Produsen: PT Sinar Cahaya Anugerah, Kabupaten Tangerang
Kandungan Berbahaya: Pewarna Methanyl Yellow (CI 13605)
22. RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red
Nomor Izin Edar: NA17231500001
Produsen: PT Sinar Cahaya Anugerah, Kabupaten Tangerang
Kandungan Berbahaya: Pewarna Methanyl Yellow (CI 13605)
23. RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone
Nomor Izin Edar: NA17221200013
Produsen: PT Sinar Cahaya Anugerah, Kota Jakarta Barat
Kandungan Berbahaya: Pewarna Methanyl Yellow (CI 13605)
24. SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster
Nomor Izin Edar: NA18240113125
Produsen: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Klobetasol propionat
25. SH BEAUTY Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18220112879
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Asam retinoat
26. SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18210102681
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon
27. SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18220107775
Produsen: PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok
Kandungan Berbahaya: Asam retinoat, Hidrokinon, Flusinolon asetonida
28. SW GLOW'S Handbody
Nomor Izin Edar: NA18240102946
Produsen: PT Kasyara Sula Maju, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri
29. SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream
Nomor Izin Edar: NA18240118845
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Asam retinoat
30. WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening
Nomor Izin Edar: NA18240111168
Produsen: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri
31. WBYUTIE SKINCARE Facial Wash
Nomor Izin Edar: NA18241207495
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Merkuri
32. WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect
Nomor Izin Edar: NA18241702232
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon
33. WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow
Nomor Izin Edar: NA18240112662
Produsen: CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon
34. MC (krim)
Nomor Izin Edar: -
Produsen: -
Kandungan Berbahaya: Hidrokinon, asam retinoat, dan
mometason furoat
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber