03 August 2025

Get In Touch

Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor Selama Juli 2025

Polisi saat merilis penangkapan tersangka dan menunjukkan barang bukti curanmor di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (1/8/2025) -Ant
Polisi saat merilis penangkapan tersangka dan menunjukkan barang bukti curanmor di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (1/8/2025) -Ant

SURABAYA (Lentera) -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap 12 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah selama Juli 2025, dan mengamankan 17 sepeda motor serta menyita sejumlah barang bukti.

“Dalam kurun waktu dua minggu, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap total 12 tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim.

Sebanyak 12 orang tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial RAR (41), AS (20), AO (23), MRS (17), A (27), MS (45), AS (30), RAN (27), K (40), IAP (27), UH (32), dan MMI (27).

Para tersangka berasal dari beberapa wilayah, yakni empat orang dari Kabupaten Malang, enam orang dari Pasuruan, dan dua orang dari Lumajang.

Ia menyebut dari jumlah tersebut, satu orang tersangka masih di bawah umur dan saat ini dititipkan di Balai Pemasyarakatan anak.

Para pelaku melakukan aksi pencurian di tujuh titik kejadian perkara (TKP) yang tersebar di empat kabupaten, dengan rincian empat TKP di Kabupaten Malang, serta masing-masing satu titik di wilayah Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo.

Barang bukti yang disita polisi meliputi 17 sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pikap, satu mesin merek Gaby, satu kunci T, dua kaos milik tersangka berinisial MS dan AS, serta sejumlah telepon genggam.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim penyidik,” ujar Kombes Pol Jules, dikutipdari Antara, Sabtu (2/8/2025).

Ia menjelaskan, para tersangka menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi seperti kebun, sawah, warung kopi, teras rumah, hingga ruko.

Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih besar dan berupaya mengembalikan barang curian kepada para korban.

“Pengungkapan ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa,” ujarnya.

Polda juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.