07 August 2025

Get In Touch

Utang Pinjol Warga RI Capai Rp83,52 T (Koran Selasa, 5/8/2025)

TINGKAT pinjaman online (Pinjol) di Indonesia ternyata cukup fantastis. Bedasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan hingga Juni 2025, total pembiayaan outstanding pinjol mencapai Rp 83,52 triliun. Angka tersebut ternyata menunjukkan adanya peningkatan atau tumbuh 25,06% secara tahunan/year on year (YoY). Data tersebut menunjukkan bahwa minat warga Republik Indonesia (RI) untuk pinjam atau utang di pinjol semakin tinggi. Ternyata, peningkatan pinjaman ini juga disertai dengan turunnya tingkat kredit macet atau TWP90 ke level 2,85% dari sebelumnya 3,19% pada Mei 2025. Meski demikian, OJK masih menerima 8.929 laporan terkait pinjol ilegal, dan juga memblokir 1.556 entitas. OJK menilai angka tersebut masih cukup tinggi, bahkan kasus fraud atau tindakan penipuan atau kecurangan dalam aktivitas bisnis yang melibatkan transaksi keuangan juga tinggi. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro OJK, Agusman,  Senin (4/8/2025), mengatakan sepanjang Juni 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 30 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending karena melanggar ketentuan peraturan yang berlaku. Untuk itu, OJK kembali memperketat pengawasan terhadap industri pinjol menyusul maraknya kasus fraud dan hasilnya ditemukan sejumlah pelanggaran. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/05082025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.