
JAKARTA (Lentera) -Tokoh utama Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, tewas dalam kontak tembak dengan prajurit TNI di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Mayer merupakan Wakil Panglima Kodap XII/Lanny Jaya yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014. Ia dikenal sebagai otak di balik sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua, termasuk penyerangan Mapolsek dan pembunuhan aparat.
“Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, Rabu (6/8/2025).
Daftar Kejahatan Mayer Wenda
Menurut Panglima Komando Operasi Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto, Mayer Wenda telah melakukan berbagai aksi kejahatan berat selama lebih dari satu dekade.
Berikut daftar tindak pidana yang tercatat dalam laporan kepolisian:
1. 27 November 2012. Terlibat dalam pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan pembakaran Mapolsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
2. 10 September 2012. Membunuh anggota Polres Tolikara dan merampas senjata api inventaris Polri di Jalan Trans Karubaga–Wamena, Kampung Milineri, Distrik Wenam, Kabupaten Tolikara.
3. 28 Juli 2014. Melakukan penghadangan terhadap patroli Polri di Jalan Indawa–Wamena, Kampung Nambume, Distrik Indawa, Kabupaten Lanny Jaya.
4. 28 Juli 2014. Terlibat dalam pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan di jalan raya antara Distrik Indawa dan Distrik Pirime.
“Setelah sempat menghilang, pada tahun 2014 ia kembali muncul dan memperkuat sayap bersenjata OPM di Lanny Jaya. Dia memegang peran strategis sebagai Wakil Panglima Kodap XII,” kata Lucky, dikutip Kompas, Kamis (7/8/2025).
Kontak Tembak dan Barang Bukti
Dalam operasi penyergapan oleh Satgas Koops Habema, Mayer Wenda melakukan perlawanan bersama kelompoknya. TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai aturan.
Akibatnya, Mayer Wenda tewas di lokasi bersama seorang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda. Keduanya dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain:
- 1 pucuk senjata api jenis revolver
- 24 butir amunisi
- 2 unit ponsel (Vivo dan Oppo) 2
- KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda
- Uang tunai sebesar Rp 65.000
- 1 buah noken khas Papua
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Koops Habema dalam menciptakan kedamaian dan rasa aman, khususnya menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” ujar Lucky.
Ajak OPM Kembali ke NKRI
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa seluruh tindakan dalam operasi dilakukan secara profesional dan sesuai hukum.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI terhadap kelompok bersenjata dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Meski demikian, Kristomei menekankan bahwa TNI tetap membuka ruang dialog bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“TNI menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali membangun Papua demi masa depan masyarakat yang damai dan sejahtera,” katanya (*)
Editor: Arifin BH