
SURABAYA (Lentera) – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, M Musyafak, meminta penguatan sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim dalam proses pembentukan peraturan daerah (perda).
Musyafak menyatakan DPRD kerap menerima aspirasi langsung dari masyarakat, termasuk melalui demonstrasi yang berkaitan dengan pembahasan RKUHAP.
"Kami sudah mengumpulkan sejumlah tuntutan masyarakat yang akan disampaikan ke Kementerian Hukum. Namun sering kali perda yang kami buat tidak memiliki aturan lebih tinggi yang memayungi, misalnya perda terkait judi online dan pinjaman online. Ke depan kami berharap Kanwil Kemenkum bisa lebih menyerap aspirasi dari bawah,” ujarnya dalam pertemuan bersama Kanwil Kemenkumham Jatim di Ruang VIP Gedung DPRD Jatim, Kamis (21/08/2025).
Politisi PKB tersebut juga menekankan pentingnya komunikasi dalam strategi penegakan perda di lapangan, serta menyatakan kesiapan DPRD untuk bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham sejak tahap perencanaan, harmonisasi, hingga finalisasi produk hukum daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyoroti rendahnya kepatuhan DPRD dan pemerintah daerah dalam mempublikasikan produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
"Saat BPK melakukan audit dan menanyakan dasar hukum, sering kali dokumennya tidak bisa diakses. Hal ini tentu berpengaruh pada akuntabilitas kinerja,” tegas Haris.
Haris juga menyampaikan komitmen Kanwil untuk mendekatkan layanan harmonisasi produk hukum melalui lima Bakorwil di Jawa Timur. Ia turut memaparkan penguatan program penegakan hukum berbasis keadilan restoratif, seperti pengembangan paralegal desa, peacemaker, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
"Banyak persoalan masyarakat bisa diselesaikan di level desa dengan pendekatan restoratif,” tambahnya.
Pertemuan ini turut dihadiri jajaran DPRD Jatim dan pejabat Kanwil Kemenkumham Jatim, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, serta tim perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh, dan BSK. (ADV)
Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati