25 August 2025

Get In Touch

Pemotongan DAK 50%, Fraksi PDIP DPRD Jatim Warning Ancaman Fiskal Daerah

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Fuad Bernardi
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Fuad Bernardi

SURABAYA (Lentera) – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur memperingatkan pemerintah provinsi adanya ancaman terhadap stabilitas keuangan daerah. Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Fuad Bernardi, menyoroti potensi dampak besar dari pemotongan ini terhadap postur APBD Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya pengendalian belanja operasional agar tidak menggerus kemampuan fiskal daerah.

“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” tegas Fuad, Kamis (21/8/2025)

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang memuat penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Penyesuaian alokasi tersebut meliputi berbagai komponen dana transfer pusat, mulai dari Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan DIY, hingga Dana Desa.

Menurut Fuad, potensi ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi APBD Jawa Timur harus menjadi perhatian serius karena bisa berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Pada saat dana transfer tidak sesuai harapan akan menjadi berbahaya untuk fiskal APBD Jawa Timur,” jelasnya.

Dalam rapat Komisi C DPRD Jatim, Fuad juga mengangkat isu pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp300 miliar. Ia meminta dokumen pengajuan tersebut dikaji secara mendalam dan disertai penjelasan urgensi yang jelas.

“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” ujarnya.

Fuad yang juga merupakan anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya menambahkan, hingga saat ini hasil rapat sinkronisasi antara Komisi C dan BPKAD Jatim belum memperoleh penjelasan detail mengenai rencana penyertaan modal, mengingat kewenangan teknis berada di Biro Perekonomian.

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.