22 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Nilai Penebusan Pupuk Bersubsidi dengan Kartu Tani Tidak Relevan

Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto.

Surabaya – AnggotaDPRD Jatim menilai bahwa Kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengharuskanpenebusan pupuk bersubsidi dengan kartu tani di bank pemerintah dianggap tidakrelevan untuk kondisi saat ini. Sebab belum semua petani memiliki Kartu Tani.

“Apalagi bulan Oktober depan sudah mulai masuk Masa Tanam 1,bila dipaksakan akan terjadi gejolak sosial, apalagi menjelang Pilkada serentak9 Desember 2020,” kata Subianto, anggota Komisi B DPRD Jatim, Selasa(25/8/2020).

Kebijakan Kementan ini tertuang dalam Surat KeputusanDirektorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian No498/SR.320/08/2020 tertanggal 19 Agustus 2020. Dalam surat itu menyebutkankepada Kuasa Pengguna Anggaran subsidi pupuk tentang penagihan penebusan pupukbersubsidi menggunakan dashboard Bank tahun anggaran 2020. Dimana dashboard itudigunakan khusus kepada petani yang memiliki kartu tani di 6 Provinsi dan 2Kabupaten termasuk diantara di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, syarat dikeluarkannya kartu tani juga Masihmenimbulkan polemik. Karena harus memenuhi sejumlah persyaratan salah satunyakepemilikan lahan sesuai E-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok). Disisilain, pihak bank (BNI) sebagai mitra Bank Tani juga belum melakukan sosialisasike para petani.

“Laporan yang saya terima, sampai sekarang baru 40 % petanidi Jawa Timur memiliki Kartu Tani. Nah, nasib petani yang belum punya KartuTani nanti bagaimana kalau kebijakan itu diberlakukan per 1 September 2020mendatang?,” ungkap Subianto.

Untuk itu, Subianto berharap Kementan bisa meninjau kembalipersyaratan tersebut. Terlebih, saat tahun 2020 ini alokasi pupuk bersubsidiuntuk seluruh daerah di Pemprov Jawa Timur sedang kekurangan. Bahkan melaluiDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim pada 9 Juli 2020 sudah mengirimsurat pengajuan tambahan sebesar 650 ribu ton dari total kebutuhan sebesar 2,9juta ton pupuk berbagai jenis.

Dia menandaskan lebih baik pemerintah pusat mengurangisubsidi harga dan memperluas distribusi pupuk agar tidak terjadi kelangkaanpupuk di tingkat petani di Jawa Timur. Subianto menandaskan bahwa kontribusisektor pertanian terhadap PDRB Jawa Timur masih cukup tinggi sekitar 11%,setelah Industri Pengolahan serta Perdagangan dan Jasa. Untuk itu, lanjutnya,di masa pandemi Covid 19 ini petani juga butuh perlindungan agar pemulihanekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa lebih cepat.

“Sebenarnya saya mendukung program penyaluran pupukbersubsidi menggunakan kartu tani. Hanya saja harus sesuai dengan dengankondisi di bawah. Sebab jika SK Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementanitu diterapkan mulai 1 September 2020 maka akan menimbulkan gejolak di tingkatpetani,” tandasnya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.