03 September 2025

Get In Touch

Bupati Jombang Pastikan PBB-P2 Tahun 2026 Turun

Bupati Jombang Warsubi (berpeci, depan) membeberi keterangan soal PBB-P2 di taman Kebonrojo, Selasa (2/9/2025) (Sutono)
Bupati Jombang Warsubi (berpeci, depan) membeberi keterangan soal PBB-P2 di taman Kebonrojo, Selasa (2/9/2025) (Sutono)

JOMBANG (Lentera) -Bupati Warsubi memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) turun pada 2026 mendatang. 

Ini disampaikan Warsubi didampingi menjawab keresahan warga Jombang terkait kenaikan PBB-P2, Selasa (2/9/2025) sore. Bupati Warsubi hadir di tengah-tengah warga yang menyuarakan aspirasi menuntut penurunan PBBdi Kebonrojo, Jombang. 

Menurut Warsubi persoalan terkait PBB-P2 di Jombang telah dirundingkan sejak dua bulan lalu bersama DPRD Jombang. Hingga pada 13 Agustus 2025, Bupati Warsubi telah menandatangani kesepakatan bersama dengan DPRD Jombang yang berisi komitmen menurunkan PBB-P2 di tahun 2026.

 "Telah kami tandatangani bersama bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan pasti kami turunkan," jelas Bupati Warsubi disambut tepuk tangan warga. 

Adapun besaran penurunan Pendapatan Daerah dari PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp 43.156.795.606 turun pada tahun 2026 menjad Rp 28.346.828.967. 

Bupati Warsubi juga membuka ruang bagi warga yang keberatan dengan PBB-P2 2025, untuk mengajukan keberatan ke kepala desa.

 "Pak kepala desa akan mendata warga yang keberatan, untuk kemudian disampaikan ke Bapenda Jombang. Bapenda wajib menindaklanjuti keberatan itu," jelas Bupati Warsubi.

Ditambahkan, kebijakan ini diambil demi mensejahterakan masyarakat Jombang. Bupati Warsubi memastikan tidak ada kebijakan yang memberatkan warga Jombang.

Reporter: Sutono|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.