04 September 2025

Get In Touch

Viral "17+8 Tuntutan Rakyat" di Medsos, Ini Respon Pemerintah

Tangkapan layar \
Tangkapan layar \"17+8 Tuntutan Rakyat\" (foto:ist/detikcom/X)

JAKARTA (Lentera) - Usai aksi unjuk rasa di sejumlah daerah dan mendesak pemerintah serta DPR melakukan perbaikan, viral di media sosial tentang "17+8 tuntutan rakyat" sebagai aspirasi untuk pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. 

Sejak 25 Agustus 2025, serangkaian unjuk rasa telah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah lapisan masyarakat menyalurkan aspirasinya usai isu kenaikan tunjangan DPR hingga perkataan DPR yang menghina rakyat.

Unjuk rasa semakin melebar, usai pengemudi ojek online di Jakarta meninggal dunia akibat dilindas kendaraan Brimob. Dari semua rangkaian aksi, lapisan masyarakat ingin pemerintah melakukan perbaikan atas berbagai hal.

Mengutip detikcom, Rabu (3/9/2025) berdasarkan pantauan di media sosial, dalam judul "17+8 tuntutan rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati", dijelaskan sebagai rangkuman beberapa tuntutan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. 

Daftar tuntutan ini disusun oleh influencer matematika, Jerome Polin bersama sejumlah rekan influencer yang lain seperti Salsa Erwina, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Abigail Limuria, serta Fathia Izzati.

Selain itu, tuntutan juga dirangkum dari desakan 211 organisasi masyarakat sipil, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), hingga pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Isi dari "17+8 tuntutan rakyat" antara lain, 17 tuntutan jangka pendek yang harus dilakukan maksimal 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang harus dilakukan sampai 31 Agustus 2026.

Berikut isi lengkapnya, 17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu:

1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.

3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.

4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.

5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.

6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.

7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.

10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.

11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.

12. Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil

13. Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing

Kemudian, 8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun:

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor,

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem Kepolisian agar Profesional dan Humanis

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Menanggapi tuntutan yang viral di media sosial itu, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah akan melakukan komunikasi antar Kementerian/Lembaga, untuk merespons deretan tuntutan yang disampaikan masyarakat.

"Mengenai masalah ada tuntutan-tuntutan yang nanti kita akan tentu dari pemerintah akan mana yang menjadi tuntutan kepada pemerintah, kepada mana yang menjadi tuntutan kepada DPR. Tentu akan dibaca, mana yang bisa diakomodir, semua akan dikomunikasikan internal pemerintah dulu," kata dia dalam usai rapat inflasi daerah di Kemeterian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dirilis detikcom, Selasa (2/9/2025).

Ia juga meyakini akan mengakomodir tuntutan yang disampaikan masyarakat sesuai aturan yang berlaku, baik untuk pemerintah maupun kepada DPR.

"Kita lihat seperti apa tuntutan yang bisa diakomodir sesuai aturan-aturan yang ada dan mana yang menjadi kewenangan dari instansi lain misalnya DPR saya kira itu," jelasnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.