09 September 2025

Get In Touch

Warga Kembalikan 32 Barang Milik Sahroni yang Dijarah

Massa mengeluarkan barang milik Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (foto:ist/dok.Ant)
Massa mengeluarkan barang milik Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (foto:ist/dok.Ant)

JAKARTA (Lentera) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar menyebutkan warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya pada, Sabtu (30/8/2025) lalu.

"Sebanyak 32 jenis barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," kata Kompol Onkoseno di Jakarta merilis Antara, Sabtu (6/9/2025).

Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut, kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," ujarnya.

Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.

Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," imbuhnya.

Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso yang mewakili pihak keluarga Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara, maupun langsung kepada keluarga," katanya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.