26 September 2025

Get In Touch

Soroti Kasus Keracunan Makanan, KPAI: Harus Evaluasi dan Hentikan Sementara MBG

Siswa dirawat di sekolah diduga keracunan usai menyantap menu MBG. (foto:ist/dok.kompascom)
Siswa dirawat di sekolah diduga keracunan usai menyantap menu MBG. (foto:ist/dok.kompascom)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti banyaknya kasus dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) diberbagai daerah, hingga mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan menghentikan sementara program pemberian makan gratis tersebut.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pasalnya, kasus keracunan makanan yang dialami anak-anak di berbagai daerah, akibat program tersebut sudah tidak bisa ditolerir. Terbaru, terjadi kasus keracunan yang menimpa siswa di kelompok Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

“Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit di tembus),” kata Jasra dalam keterangan resmi merilis kompascom, Sabtu (20/9/2025).

KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat. Hal ini menurutnya perlu evaluasi secara menyeluruh dari pemerintah, termasuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggaranya.

“Pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG. KPAI usul hentikan sementara, sampai benar benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah di buat BGN benar-benar di laksanakan dengan baik,” ujar Jasra. 

Dia menjelaskan, pemerintah perlu menyadari dan peka dengan masalah dan kondisi kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program MBG. Di sisi lain, pemerintah tidak boleh tutup mata jika ada kejadian darurat akibat pelaksanaan program tersebut. 

“Tentang kesadaran dan kepekaan masalah kesehatan anak, ini perlu petugas khusus. Sehingga penanganaan keracunan makanan anak anak di umur PAUD, perlu penanganan dan perhatian lebih,” jelas Jasra. 

“Begitu juga bila mengalami situasi darurat, perlu alat alat terstandarisasi baik. Agar dapat di selamatkan, karena pertahanan mereka tidak sekuat kita,” lanjutnya.

KPAI mengusulkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian MBG. Diantaranya, hadirnya tim pelaksana yang bertugas mendengar pendapat mengenai kualitas makanan, waktu pemberian makanan, dan kebersihannya. 

Dia juga mengatakan, bahwa pemahaman MBG masih berkutat pada dampak ekonomi yang harus ditingkatkan. Namun, cenderung mengabaikan unsur higienitas atau kebersihan, bahan-bahan dasar, proses memasak, hingga penyajiannya menu MBG. 

“Sebenarnya anak sangat happy adanya budaya makan bersama, namun kalau melihat aspek kualitas makanan dan ketepatan waktu serta penyajian makanan, sangat disayangkan,” ujar Jasra.

Dia menegaskan, prinsip-prinsip perlindungan anak harus menjadi pedoman dalam semua aspek pengambilan kebijakan dan program MBG, yaitu prinsip non diskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta prinsip penghargaan terhadap pendapat anak. 

“Oleh sebab itu, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak anak untuk memperoleh makan bergizi gratis yang aman dan berkualitas, dengan mendorong mekanisme standar keamanan pangan dan pemenuhan gizi,” tegasnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.