26 September 2025

Get In Touch

DPRD Jatim : Kasus Pungli di SMAN 1 Kampak Jangan Terulang

Potret saat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMAN 1 Kampak, Trenggalek
Potret saat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMAN 1 Kampak, Trenggalek

SURABAYA (Lentera) – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, yang sempat memicu demo siswa hingga mogok belajar, berujung pada pencopotan kepala sekolah. DPRD Jawa Timur memastikan akan terus mengawal penyelesaian kasus ini agar praktik serupa tidak terulang di dunia pendidikan.

Kasus ini mencuat sejak 26 Agustus 2025, ketika ratusan siswa melakukan demonstrasi menolak kewajiban iuran Rp65 ribu per bulan dan sumbangan awal minimal Rp500 ribu. Iuran tersebut disebut untuk peningkatan mutu pendidikan, namun para siswa menilai penggunaannya tidak jelas.

Sehari setelah aksi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Dalam kunjungannya, Deni menemukan bukti bahwa pungutan dilakukan secara sistematis dengan dalih sumbangan sukarela, tetapi praktiknya bersifat wajib.

Kasus ini kemudian berlanjut ke pembahasan resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025. Dalam forum tersebut, DPRD memanggil Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jatim, hingga Inspektorat Jawa Timur untuk memberikan penjelasan sekaligus mendesak langkah tegas dari pemerintah provinsi.

Menindaklanjuti hasil RDP, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan mengambil keputusan mencopot Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, per 10 September 2025. Pencopotan tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai. KemudianLeif Sulaiman, Kepala SMAN 1 Trenggalek, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak.

“Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jawa Timur,” tulis Aries dalam surat yang diterbitkan pada 10 September 2025.

Menanggapi hal ini, Deni Wicaksono menegaskan DPRD Jatim akan terus mengawal proses penyelesaian kasus hingga tuntas. Ia menilai kejadian di SMAN 1 Kampak harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan di sektor pendidikan.

“Langkah ini bukan akhir, tapi awal untuk memastikan dunia pendidikan kita bersih dari praktik pungli. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal agar hak siswa dan orang tua terlindungi,” pungkas pria yang juga Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur tersebut. (*)

Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.