30 September 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Respon Positif Skema Gaji ASN Berbasis Kinerja

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah pusat merencanakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kinerja. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa memberikan respon positif. Ia menilai langkah pemerintah sudah sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan ASN.

"Karena itu bagian dalam rangka mensejahterahkan perangkat negara, tentu masyarakat juga berharap pelayanan yang diberikan, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga setimpal dengan yang mereka dapatkan. Itu yang kita harapkan, sehingga kinerja dan segala macam, kreativitas, harus ditingkatkan,” ungkap Dedi Irwansa, Selasa (23/9/2025).

Diketahui, capaian Indeks Sistem Merit, yakni 67 persen pada aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, serta 61 persen pada aspek manajemen kinerja.

Politisi Demokrat tersebut menyebut kebijakan ini tetap perlu mempertimbangkan aspek ekonomi secara menyeluruh.

"Jadi kan memang kita harus mengukurnya dengan inflasi, kemudian peningkatan harga dan segala macam. Negara itu selalu menyesuaikan itu,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini juga menjadi pertimbangan dalam menilai kelayakan kebijakan tersebut.

“Tetapi ya sebagai DPR, kita berharap aware dengan kondisi hari ini, bahwa dengan kondisi ekonomi yang agak kurang baik begini, tentu kualitas-kualitasnya perlu dipertanyakan lagi. Sehingga masyarakat merasa layak. Oh ini layak mereka diberikan seperti ini (kenaikan gaji) tadi,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menyebut Presiden Prabowo Subianto juga tengah menyiapkan kebijakan penggajian berbasis kinerja.

“Seingat saya Pak Prabowo juga sedang menerapkan gaji berdasarkan kinerja itu, Pak Prabowo menaikkan ini juga memastikan standar, yang disiapkan oleh MenPAN-RB itu,” pungkasnya. (ADV)

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.