
JAKARTA (Lentera)– Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meluncurkan tarif impor baru dalam skala besar. Langkah ini diklaim untuk melindungi industri dalam negeri, meski di sisi lain menambah ketidakpastian perdagangan global.
Trump menetapkan tarif bea masuk 100% untuk obat-obatan bermerek dan paten. Kebijakan ini akan mulai berlaku pekan depan, sebagaimana diumumkan melalui platform Truth Social.
Sejumlah negara mitra dagang seperti Uni Eropa dan Jepang masih memiliki perlindungan terbatas lewat perjanjian perdagangan, namun Inggris tidak termasuk di dalamnya. Akibatnya, obat bermerek dari Inggris akan terkena tarif penuh.
Tak hanya obat, Trump juga mengenakan tarif 50% untuk impor lemari dapur dan meja rias, 30% pada furnitur berlapis kain, serta 25% terhadap truk berat. Menurut Trump, kebijakan ini penting untuk melindungi produsen AS dari persaingan asing yang dianggap tidak adil.
Kamar Dagang AS menilai kebijakan ini bisa memukul mitra dagang utama seperti Meksiko, Kanada, Jepang, Jerman, dan Finlandia. Di saat bersamaan, kebijakan tarif berlapis ini berpotensi menekan pertumbuhan global dan meningkatkan harga konsumen di Negeri Paman Sam.
Editor: Widyawati/berbagai sumber