04 October 2025

Get In Touch

Ini Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah dalam Kasus Hibah Jatim Menurut KPK

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA (Lentera) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan sejumlah tokoh dalam dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022. Nama yang disebut antara lain anggota DPR RI sekaligus mantan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Abdul Halim pernah menjabat sebagai anggota DPRD Jatim pada masa yang berkaitan dengan alokasi dana pokir (pokok pikiran). “Kami membutuhkan keterangan lebih lanjut soal pokir ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/10) malam.

Sementara itu, La Nyalla disebut pernah menjadi Wakil Ketua KONI Jatim, yang berkaitan dengan penyaluran hibah melalui sejumlah dinas. “Dana hibah ada yang dititipkan di beberapa SKPD. Karena itu, kepala dinas dan pejabat struktural kami periksa untuk memastikan penerimaan pokir tersebut,” tambahnya.

Terkait Khofifah, KPK menelusuri sumber dana pokir yang berasal dari APBD. “Kami ingin memastikan asal-usul, mekanisme pembagian, hingga pola pertemuan antara eksekutif dan legislatif,” jelas Asep.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan perkara ini. Kasus hibah Jatim bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022. Dari hasil penyidikan, aliran dana hibah diduga terjadi di delapan kabupaten.

Daftar Tersangka Kasus Hibah Jatim

A. Penerima suap:

1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019–2024)
2. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)
3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024)
4. Bagus Wahyudiono (staf Anwar Sadad)

B. Pemberi suap:

1. Mahfud (Anggota DPRD Jatim 2019–2024)
2. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
3. Jon Junaidi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
4. Ahmad Heriyadi (Swasta, Sampang)
5. Ahmad Affandy (Swasta, Sampang)
6. Abdul Motollib (Swasta, Sampang)
7. Moch. Mahrus (Swasta Probolinggo, kini Anggota DPRD Jatim 2024–2029)
8. A. Royan (Swasta, Tulungagung)
9. Wawan Kristiawan (Swasta, Tulungagung)
10. Sukar (Mantan Kades, Tulungagung)
11. Ra Wahid Ruslan (Swasta, Bangkalan)
12. Mashudi (Swasta, Bangkalan)
13. M. Fathullah (Swasta, Pasuruan)
14. Achmad Yahya (Swasta, Pasuruan)
15. Ahmad Jailani (Swasta, Sumenep)
16. Hasanuddin (Swasta Gresik, kini Anggota DPRD Jatim 2024–2029)
17. Jodi Pradana Putra (Swasta, Blitar).

Editor:Widyawati/rls

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.