09 October 2025

Get In Touch

Komisi A DPRD Surabaya: Pencuri Lampu Hias di Kota Lama Harus Ditindak Tegas

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Amanah/Lentera)
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) -Komisi A DPRD Kota Surabaya angkat bicara terkait kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama, tepatnya di Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan.

Peristiwa tersebut dinilai mencederai upaya bersama dalam mempercantik kawasan heritage sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, pencurian fasilitas publik yang bersumber dari APBD bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan kota.

“Ini sangat disayangkan, karena fasilitas seperti lampu dekoratif itu dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan mendorong aktivitas wisata. Kalau malah dicuri, dampaknya bukan hanya pada estetika, tapi juga pada kepercayaan publik terhadap keamanan kota,” kata Yona, Rabu (8/10/2025).

Yona menuturkan, tindakan pencurian terhadap aset publik harus ditindak tegas secara hukum. Ia mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memperkuat patroli serta memperbanyak pemasangan CCTV di titik-titik rawan.

“Komisi A mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi juga soal penghormatan terhadap uang rakyat,” tuturnya.

Politisi Gerindra mengungkapkan, pengamanan aset daerah tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Ia menilai perlu ada sinergi antara Pemkot, aparat kepolisian, dan partisipasi masyarakat.

“Keamanan kota itu tanggung jawab bersama. Pemerintah sudah membangun, polisi menegakkan hukum, tapi masyarakat juga harus punya rasa memiliki. Kalau melihat hal mencurigakan, ya segera lapor, jangan diam,” ungkapnya. 

Selain pengawasan, politisi dari Fraksi Gerindra juga menilai pentingnya pendekatan sosial dan edukatif agar masyarakat memahami nilai strategis fasilitas publik terhadap ekonomi kota.

“Kalau Kota Lama makin menarik, wisatawan datang, UMKM bergerak, PAD naik. Ini kan kembali ke masyarakat juga, bisa untuk pendidikan dan kesehatan. Jadi ayo bareng-bareng kita jaga,” imbuhnya.

Ke depan, Komisi A akan meminta laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai sejauh mana langkah pengamanan dan pemeliharaan aset publik, khususnya di kawasan heritage seperti Kota Lama.

“Kami akan minta evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini terulang, baik di Kota Lama maupun di titik-titik lain yang memiliki potensi wisata,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.