09 October 2025

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Percepat Penerbitan SLHS Untuk SPPG

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berupaya mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengutarakan langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG), sesuai arahan dari pemerintah pusat.

"Percepatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat pengendalian inflasi daerah, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN)," papar Zainal, Rabu (8/10/2025).

Ia menyatakan Pemkot akan segera memastikan seluruh dapur SPPG memiliki sertifikasi laik higiene sehingga program MBG berjalan sesuai standar kesehatan.

Zaini mengatakan, penerbitan SLHS menjadi kunci utama terjaminnya kualitas pangan bagi penerima manfaat.

"Arahan dari pemerintah pusat jelas, program MBG harus dilaksanakan dengan jaminan kebersihan dan keamanan makanan," tuturnya.

Zaini menerangkan, dari total 25 dapur SPPG yang ditargetkan beroperasi di Palangka Raya, 17 dapur sudah aktif, sementara delapan lainnya masih dalam tahap pembangunan. Ia menegaskan, seluruh dapur tersebut akan diawasi ketat agar bisa memenuhi standar higienitas sesuai ketentuan berlaku.

“Dengan adanya SLHS, kita ingin memastikan makanan yang disalurkan dalam program MBG benar- benar layak, aman, dan sesuai standar kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan proses pengajuan SLHS dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan diverifikasi oleh tim teknis dari Dinas Kesehatan.

Pihaknya akan memastikan semua dapur yang sudah operasional wajib memiliki SLHS. Pengajuan dilakukan melalui PTSP, setelah pemeriksaan lapangan serta hasil uji laboratorium keluar, sertifikat akan diterbitkan. Target penyelesaiannya adalah maksimal dua minggu setelah berkas masuk.

"Agar seluruh proses sertifikasi berjalan lancar dan tertib sesuai ketentuan, sangat diperlukan adanya sinergi antarinstansi terkait," pungkasnya.

Reporter : Novita|Editor: Arifin BH

Setiap SPPG harus memiliki SLHS
Setiap SPPG harus memiliki SLHS

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.