11 November 2025

Get In Touch

KPK Sita Uang Tunai dari Bupati Ponorogo

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, saat di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.

"Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).

Budi mengatakan KPK masih belum dapat memberitahukan secara rinci mengenai jumlah uang yang telah disita dalam OTT tersebut.

Sementara itu, pada pukul 11.40 WIB, seseorang yang bernama Kokoh Prio Utomo (KPU) yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati, baru saja tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan, sebelumnya pukul 08.10 WIB, Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, dan beberapa dari pihak swasta sudah lebih dulu tiba di gedung dwiwarna KPK.

"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," kata Budi.

Sedangkan untuk 6 orang lain tidak dibawa KPK ke Jakarta karena keterangannya dianggap sudah cukup.

Gelar perkara atau ekspose terkait tangkap tangan tersebut akan dilakukan pada sore hari ini. Sementara untuk konferensi pers dijadwalkan paling cepat pada malam hari.

Mereka tiba di KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat (7/11/2025). KPK menangkap total 13 orang terkait OTT terhadap Sugiri di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (*)

Editor : Lutfiyu Handi/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.