TRENGGALEK (Lentera) -Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan penyesuaian agenda kerja. Penyesuaian tersebut mencakup pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dan persiapan pembahasan APBD 2026.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menjelaskan bahwa agenda utama Banmus kali ini difokuskan pada lima raperda usulan DPRD dan satu usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, beberapa agenda harus ditunda karena dokumen dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum turun.
“Kita ingin melakukan penyesuaian agenda karena ada beberapa yang belum sesuai. Yang pertama terkait rencana paripurna tentang raperda. Ada lima raperda usulan DPRD dan satu dari OPD,” ujar Subadianto, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, salah satu pembahasan penting dalam bulan November ini adalah raperda terkait perubahan pengelolaan aset daerah.
“Yang menjadi inti adalah di bulan November ini ada raperda terkait perubahan raperda tentang pengelolaan aset. Itu yang menjadi titik tekan,” jelasnya.
Selain itu, Banmus juga menyiapkan jadwal untuk rapat-rapat pembahasan APBD 2026 oleh masing-masing komisi DPRD. Namun, prosesnya masih menunggu dokumen resmi dari pihak eksekutif.
“Selama ini kan belum turun dari eksekutif terkait pembahasan raperdanya. Setelah itu nanti kita konsultasikan ke gubernur, tapi sampai sekarang belum turun,” ungkapnya.
Karena belum adanya kejelasan dari pihak provinsi, DPRD melakukan penyesuaian sementara terhadap beberapa agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.
“Makanya karena belum turun, agenda yang kemarin sudah dijadwalkan sementara kita ganti atau kita hilangkan. Ada satu yang sudah turun, yaitu raperda perubahan pengelolaan aset,” tambah Subadianto.
Terkait dengan kunjungan kerja (kunker), Subadianto menegaskan bahwa kegiatan tersebut hanya dilakukan untuk menambah wawasan dalam proses perubahan raperda yang sedang disusun.
“Untuk kunker sendiri ya terkait penyesuaian perubahan raperda tadi. Kita pasti perlu tambahan wawasan terkait hal itu, tapi tidak banyak,” katanya.
Ia menargetkan seluruh pembahasan raperda dan agenda perubahan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
“Kira-kira target rampungnya sebelum tahun 2025 itu harus selesai,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH





