16 November 2025

Get In Touch

Usut Proyek Monumen Reog, KPK Geledah Kantor dan Periksa Kepala Disbudparpora Ponorogo

Petugas KPK dengan kawalan ketat personel Polres Ponorogo membawa koper memasuki Kantor Disbudparpora Ponorogo, Rabu (12/11/2025). (ANTARA
Petugas KPK dengan kawalan ketat personel Polres Ponorogo membawa koper memasuki Kantor Disbudparpora Ponorogo, Rabu (12/11/2025). (ANTARA

PONOROGO (Lentera) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor dan memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi serta memeriksa mobil dinas miliknya, dalam lanjutan penyelidikan dugaan korupsi proyek Monumen Reog.

Judha yang semula menghadiri rapat paripurna DPRD Ponorogo, mendadak dipanggil ke Gedung Kesenian Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di kantor Disbudparpora Ponorogo mengutip Antara, Rabu (12/11/2025).

Selain memeriksa Judha, petugas KPK juga memeriksa mobil dinasnyanya, yang terparkir di halaman gedung tersebut. Dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen dan dua tas kulit dibawa masuk ke ruangan penyidik.

"Belum, belum ada informasi," ujar Judha singkat saat dikonfirmasi sebelum memasuki ruangan bersama tim KPK.

Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor Disbudparpora, termasuk bidang kebudayaan dan destinasi wisata, yang menangani proyek Monumen Reog di Desa Sampung, Kecamatan Sampung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers sebelumnya menyatakan, pihaknya akan menelusuri seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"Tidak hanya proyek Museum Reog (MRMP), tetapi seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami," kata Asep.

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Ponorogo.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.