29 November 2025

Get In Touch

DPRD Apresiasi Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda gelar operasi penertiban pajak kendaraan bersama tim gabungan.
Bapenda gelar operasi penertiban pajak kendaraan bersama tim gabungan.

PALANGKA RAYA (Lentera) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya baru-baru ini telah menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan bersama instansi terkait lainnya. Kegiatan ini mendapat dukungan dan tanggapan positif dari Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi.

Dia mengatakan kegiatan ini menjadi bukti komitmen Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor. "Kami mendukung penuh langkah ini sebagai upaya Bapenda untuk meningkatkan pajak daerah demi kemajuan pembangunan daerah," papar Syaufwan, Kamis (27/11/2025).

Berdasarkan informasi dari Bapenda Kota Palangka Raya, total kendaraan yang terjaring pada operasi yang digelar di Jalan Wahidin Sudiro Husodo tersebut mencapai 519 unit, terdiri dari 319 kendaraan roda dua dan 200 kendaraan roda empat.

Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 66 unit motor dan 6 unit mobil yang berada dalam kondisi mati pajak. Atas temuan tersebut, diketahui total tagihan pajak yang harus diselesaikan mencapai Rp33,2 juta.

"Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotornya, yaitu melalui layanan mobil Samsat keliling yang disediakan di lokasi kegiatan," ucapnya.

Ia melanjutkan, sebagian wajib pajak langsung melunasi kewajibannya di tempat, sehingga total pembayaran yang diterima secara langsung mencapai Rp25,84 juta, terdiri dari 36 motor dan 6 mobil, yang langsung melakukan pembayaran di lokasi.

Syaufwan menambahkan, dengan hadirnya mobil Samsat keliling di titik operasi, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin segera menyelesaikan kewajibannya secara cepat tanpa harus datang ke kantor Samsat. Tentunya cara ini lebih efektif dan mendukung dalam upaya peningkatan kepatuhan masyarakat pada pajak kendaraan bermotor.

"Kegiatan semacam ini hendaknya dilaksanakan secara rutin karena dinilai efektif dalam menghimpun pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.