Bupati Mas Dhito Prioritaskan Pengangkatan 3.211 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kediri saat Efisiensi Anggaran
KEDIRI (Lentera) - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyebutkan pengangkatan 3.211 PPPK Paruh Waktu tahun 2025, adalah salah satu prioritasnya saat terjadi efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikannya, saat pengarahan sekaligus penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (18/12/2025).
Menurut Bupati Kediri yang biasa disapa Mas Dhito ini, pada tahun 2026 mendatang banyak daerah melakukan efisiensi akibat berkurangnya transfer daerah. Salah satunya Kabupaten Kediri, melakukan efisiensi kurang lebih Rp265 miliar.
Mas Dhito mengatakan, diantara ribuan PPPK Paruh Waktu banyak yang telah mengabdi di atas sepuluh tahun. Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kediri, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, menjadi wujud jaminan terhadap para ASN ini.
“Bagaimanapun ini bentuk kita mengapresiasi mereka, yang sudah bekerja untuk Pemerintah Kabupaten Kediri,“ jelas Mas Dhito.
PPPK Paruh Waktu, lanjut Mas Dhito, diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Pasalnya, pelayanan publik menjadi ujung tombak dalam birokrasi.
Selaras dengan hal tersebut, tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab menjadi sebuah keniscayaan. Ditambah, PPPK Paruh waktu ini untuk memegang prinsip dan kode etik ASN sebagai pedoman kerja.
“Bekerjalah dengan hati, sederhana saja pesannya,” kata Mas Dhito.
Dari 3.211 yang mendapatkan SK tersebut, 1.585 diantaranya adalah guru, 1.497 tenaga teknis, dan sisanya merupakan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati menjelaskan nantinya seluruh PPPK Paruh Waktu ini, akan mendapatkan orientasi di 2026 mendatang.
Pihaknya menjelaskan, untuk tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan pengangkatan dengan 3 gelombang. Dua gelombang sebelumnya PPPK, sedang gelombang terakhir adalah PPPK Paruh Waktu.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan program pemerintah, menyelesaikan tenaga non ASN yang ada,” pungkasnya.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra





