JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis (18/12/2025) pukul 19.00 WIB.
Penyegelan dilakukan tiga orang penyidik KPK. "Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK," kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi mengutip Antara.
Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel.
Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait substansi perkara yang mendasari penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi. Namun, langkah tersebut memperkuat dugaan bahwa KPK tengah mendalami kasus yang melibatkan level tertinggi pengambil kebijakan di daerah. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





