JAKARTA (Lentera) - Dalam sehari, Kamis 18 Desember 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di empat lokasi, serta menangkap 25 orang untuk tiga kasus berbeda.
Mengutip Antara di Jakarta, Jumat (19/12/2025) pada tanggal tersebut, KPK telah melakukan OTT ke-9 hingga ke-11 pada tahun 2025:
1. OTT di Banten
KPK melalui Juru Bicara, Budi Prasetyo mulanya mengumumkan melakukan OTT kesembilan pada tahun 2025 di wilayah Banten, dan menangkap sejumlah lima orang. Selain itu, uang sejumlah Rp900 juta disita oleh lembaga antirasuah tersebut.
KPK kemudian mengumumkan bahwa yang ditangkap dari OTT tersebut menjadi sembilan orang, yakni dilakukan di Banten dan Jakarta. Sembilan orang tersebut terdiri atas seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta.
Walaupun demikian, penanganan untuk dua terduga tersangka dari OTT tersebut kemudian diserahkan KPK kepada Kejaksaan Agung.
2. OTT Bekasi di Jawa Barat
Budi kemudian mengumumkan KPK melakukan OTT kesepuluh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk mengonfirmasi penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang, dan salah satunya merupakan Ade Kuswara.
3. OTT Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
Pada, Kamis (18/12/2025) malam, Budi mengumumkan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, ketika dikonfirmasi peminjaman ruangan di Polres Hulu Sungai Utara untuk pemeriksaan.
Kemudian KPK mengabarkan sudah menangkap enam orang dalam OTT di Kalsel.
Identitas beberapa dari enam orang tersebut baru diumumkan, pada Jumat (19/12/2025) pagi, diantaranya dua orang jaksa yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
Secara terpisah, pihak KPK menyampaikan keprihatinan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, Bekasi, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
“Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua karena ternyata tindak pidana korupsi masih banyak terjadi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta merilis Antara, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, Budi mengatakan KPK semakin prihatin lagi karena terlibatnya penyelenggara negara, terutama aparat penegak hukum, yang ditangkap dalam OTT di tiga daerah untuk kasus yang berbeda tersebut.
“Dari tiga kegiatan tertangkap tangan ini, pihak-pihak yang diduga terlibat adalah penyelenggara negara ataupun aparat penegak hukum. Mereka adalah pihak-pihak yang diberikan amanah dan kewenangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tentunya dalam setiap tindak pidana korupsi itu maka yang dirugikan adalah masyarakat,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK memandang upaya kolektif untuk pemberantasan korupsi tetap dibutuhkan.
“KPK juga tidak hanya berhenti pada upaya represif saja. KPK tentu nanti akan melakukan integrasi pada upaya-upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” imbuhnya.
Editor: Arief Sukaputra





