01 January 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Wajibkan ASN Tetap Bekerja di Penghujung Tahun 2025

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin

PALANGKA RAYA (Lentera) -Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diwajibkan tetap bekerja seperti biasa di penghujung tahun 2025, tanpa adanya penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Hal ini ditegaskan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang mengatakan baik di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah maupun di Kota Palangka Raya, tidak ada kebijakan WFA, dan semua ASN tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya. 

“Justru akhir tahun menjadi momen penting untuk memastikan seluruh program dan pekerjaan yang sudah direncanakan sudah diselesaikan dengan baik,” papar Fairid, Selasa (30/12/2025).

Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik, agar tetap berjalan optimal hingga penutupan tahun anggaran.

Menurut Fairid, kehadiran ASN di kantor sangat diperlukan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan maksimal sebagaimana mestinya.

“ASN bertugas memberikan pelayan publik, karena itu harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat dan menyelesaikan tugas-tugas sampai penutupan tahun 2025,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Fairid juga meminta seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan waktu yang tersisa di akhir tahun guna melakukan evaluasi serta percepatan penyelesaian program kerja.

"Tentunya harapan kami pelayanan publik tetap prima hingga hari terakhir di tahun 2025, ini merupakan komitmen Pemkot dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Kota Palangka Raya,” pungkasnya. 

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.