01 January 2026

Get In Touch

Lawan Premanisme, Pemkot Surabaya Bentuk Satgas

Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya.
Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya.

SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme dengan membentuk Satgas Anti Premanisme dalam momen Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). 

Deklarasi tersebut diikuti sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi kepemudaan. Acara ini sekaligus menjadi simbol persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Surabaya tetap aman, damai, dan taat hukum.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, Dansatrol Koarmada II Kolonel Laut (P) Muhammad Anton Maulana, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya, Kaskogartap III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Danuri, serta Wakil Komandan Pasukan Marinir (Wadanpasmar) II Brigjen TNI (Mar) Arianto Beny Sarana.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memberantas praktik premanisme di Kota Surabaya. 

Ia menekankan tidak ada ruang bagi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada toleransi. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum, dan kami bergerak bersama Forkopimda,” tegas Eri.

Menurutnya, kehadiran lengkap unsur Forkopimda menjadi bukti bahwa Satgas Anti Premanisme telah resmi dibentuk. Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan menggelar apel Satgas yang akan dibagi dalam lima wilayah kerja, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.

Eri juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk praktik premanisme, namun tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Surabaya harus tegas, tetapi tetap taat hukum. Laporkan setiap kejadian, karena di setiap wilayah sudah disiapkan Satgas Anti Premanisme yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan kota,” ujarnya.

Sebagai bagian dari sistem pengamanan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan Posko Satgas Anti Premanisme yang berada di sekitar Kantor Inspektorat Kota Surabaya. Dari posko tersebut, petugas akan melakukan patroli secara bergilir di seluruh wilayah kota.

Eri menuturkan, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada peran aktif masyarakat. “Setiap bentuk premanisme, intimidasi, dan kekerasan akan ditindak tegas tanpa kompromi. Jika terbukti melibatkan organisasi tertentu, maka akan direkomendasikan untuk dibubarkan sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan menambahkan, deklarasi ini menunjukkan bahwa Surabaya berdiri di atas semangat persatuan. Menurutnya, ribuan peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, namun memiliki satu tujuan yang sama.

“Kita semua adalah warga Surabaya. Tidak boleh ada sekat suku, agama, atau golongan. Tidak ada yang kebal hukum, dan semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya mengatakan, Kota Surabaya dibangun atas semangat persatuan dan pengorbanan, sehingga tidak boleh ada ruang bagi intimidasi maupun pemaksaan kehendak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial, karena dapat memicu perpecahan dan mengganggu ketertiban umum.

“Ketegasan harus disertai kebijaksanaan. Persoalan harus diselesaikan melalui dialog dan hukum. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tutupnya.

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.