11 January 2026

Get In Touch

Polda Metro Jaya Bakal Selidiki Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

ILUSTRASI: Kantor Polda Metro Jaya (Bisnis)
ILUSTRASI: Kantor Polda Metro Jaya (Bisnis)

JAKARTA (Lentera) -Polda Metro Jaya bakal menyelidiki laporan polisi terkait dengan komika Pandji Pragiwaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan terhadap Pandji itu berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama dalam acara Mens Rea.

"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).

Dia menambahkan, saat ini penyelidik bakal menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik itu pelapor maupun terlapor.

Selain itu, penyelidik juga bakal menganalisa barang bukti yang dibawa pelapor dalam kasus terkait materi stand up comedy ini.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komika Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengaku sebagai korban.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman menyampaikan pihaknya melaporkan Pandji karena diduga telah memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

Dia menambahkan, tudingan terhadap NU dan Muhammadiyah yang dibawakan pada materi stand up comedy ini berpotensi memecah belah bangsa hingga membuat kegaduhan.

Dikutip Bisnis, materi stand up comedy itu juga dinilai telah mencederai martabat khususnya kelompoknya NU hingga Muhammadiyah.

"Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ujar Rizki kepada wartawan, dikutip Kamis (8/1/2026)*

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.