SAMPANG (Lentera) - tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, Selasa (20/1/2026). Hal itu diduga terkait perkara saat masih menjabat Kajari Barito Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, pengamanan dan pemeriksaan terhadap Kajari Sampang oleh tim Satgasus Kejagung. Sebelum dibawa ke Jakarta, Fadilah Helmi sempat diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Jadi dari Jamintel yang bawa. bukan kita dan pemeriksaan dilakukan di Jakarta untuk objektifitas. Ini adalah sikap tegas dari Jaksa Agung,” ujar Kajati saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026) melansir berita jatim.
Pengamanan terhadap Fadilah oleh tim Kejagung pada Selasa (20/1/2026) sore. "Sepertinya beliau (Kajari Sampang) diperiksa berkaitan perkara saat masih menjabat Kajari di tempat sebelumnya (Kajari Barito Utara). Isu OTT itu tidak benar," terangnya sumber melansir radarmadura.
Sementara itu, Kajati menambahkan Langkah Satgasus adalah bentuk tindak lanjut Kejagung atas laporan-laporan masyarakat untuk menjaga marwah Korps Adhyaksa. "Ada beberapa laporan, tidak hanya dari sini (Kejari Sampang) tapi juga di tempat sebelumnya (Kajari Barito Utara),” ujarnya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi / berbagai sumber




