JAKARTA (Lentera) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap virus nipah, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai tingkat provinsi sampai kabupaten/kota memantau dan verifikasi tren kasus suspek lima penyakit.
Diantaranya, meningitis/ensefalitis, Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA, dan pneumonia, meski hingga saat ini belum ada kasus penularannya di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami menjelaskan penyakit virus nipah merupakan penyakit zoonotik, yang memiliki inang pada kelelawar buah.
Virus ini dapat menular melalui perantara hewan lain (seperti babi), melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus (misalnya buah atau nira).
"Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi penyakit virus nipah pada manusia di Indonesia, namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah berisiko berdasarkan kedekatan geografis dan intensitas mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa," kata Murti dalam keterangan resmi di Jakarta melansir Antara, Minggu (1/2/2026).
Selain itu, Murti juga memaparkan hasil penelitian di Indonesia yang menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada inang alami kelelawar buah (Pteropus sp.) yang menandakan potensi sumber penularan di Indonesia.
"Penularan antar manusia juga dilaporkan, terutama melalui kontak erat dengan penderita. Manifestasi klinis bervariasi, mulai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) ringan hingga berat, serta ensefalitis (peradangan) yang dapat berakibat kematian," jelasnya.
Oleh karena itu, Murti mengingatkan kepada dinas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk terus memantau dan verifikasi tren kasus suspek meningitis/ensefalitis, Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA, dan pneumonia.
Sebagai langkah kewaspadaan terhadap penyakit yang ditimbulkan akibat virus nipah, Murti juga mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya karena kelelawar dapat mengkontaminasi sadapan aren atau nira pada malam hari.
"Oleh karena itu, sebelum mengkonsumsi nira/aren, sebaiknya dimasak terlebih dahulu. Kemudian, cuci dan kupas buah secara menyeluruh, serta buang buah yang ada tanda gigitan kelelawar," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus akibat virus nipah kembali terjadi di India. Per 26 Januari 2026, telah dilaporkan sebanyak dua kasus konfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas, negara bagian West Bengal.
Seluruh kasus konfirmasi merupakan tenaga kesehatan. Saat ini, telah diidentifikasi lebih dari 120 kontak erat dan semua telah dikarantina sambil terus dilakukan investigasi.
Editor: Arief Sukaputra



