10 February 2026

Get In Touch

Kemensos Aktifkan Kembali Puskesos Desa dan Kelurahan, Agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Mensos, Saifullah Yusuf (kiri) bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan keterangan terkait upaya peningkatkan akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk layanan sosial hingga ke tingkat des
Mensos, Saifullah Yusuf (kiri) bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan keterangan terkait upaya peningkatkan akurasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk layanan sosial hingga ke tingkat des

JAKARTA (Lentera) - Kementerian Sosial mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa dan kelurahan, untuk memperkuat pemutakhiran data serta memastikan penyaluran segenap bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan pengaktifan kembali Puskesos merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 dan Instruksi Presiden Nomor 8, menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat dan berbasis bukti lapangan.

"Puskesos berperan penting sebagai ujung tombak layanan sosial di desa karena mampu merespons langsung berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendataan hingga rujukan bantuan sosial," katanya di Jakarta melansir Antara, Senin (9/2/2026).

Kementerian Sosial mencatat sebelumnya terdapat sekitar 8.000 Puskesos yang aktif di seluruh Indonesia, namun jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 800 unit akibat kurangnya penguatan dan perhatian dalam beberapa tahun terakhir.

Pengaktifan kembali Puskesos dilakukan secara bertahap melalui skema uji coba atau piloting di daerah yang dinilai memiliki kesiapan infrastruktur pendukung, seperti sumber daya manusia, pusat data, serta pengalaman pemutakhiran data sebelumnya.

Kementerian Sosial bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyiapkan skema uji coba penguatan Puskesos yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, termasuk Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah sebelum diperluas ke daerah lain di luar Jawa.

"Kami bersama Kementerian Desa, dan pemerintah daerah juga memperkuat mekanisme pemutakhiran DTSEN melalui jalur formal, seperti RT dan RW, musyawarah desa, dinas sosial, pendamping PKH, pendamping desa, hingga pemerintah daerah," paparnya.

Dia menambahkan, kementerian sosial juga membuka jalur partisipasi masyarakat melalui berbagai kanal pelaporan, antara lain aplikasi Cek Bansos, call center 021-121, serta layanan pesan singkat dan WhatsApp center, guna memastikan data sosial ekonomi masyarakat terus diperbarui.

Kemensos optimistis, dengan skema yang sudah tersusun bersama itu Puskesos kembali berfungsi sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial terpadu di tingkat desa sehingga program bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih adil, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Secepat-cepatnya kita realisasikan ini," imbuhnya. 

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.