16 February 2026

Get In Touch

Kasus Kekerasan Anak di Bangkingan, Penanganan Dilakukan Terpadu

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati.

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri. Penanganan dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum dengan memastikan keselamatan, pemulihan, serta pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama.

Kasus tersebut terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam sebuah rumah kos. Laporan warga diteruskan kepada Ketua RT setempat dan kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya yang segera melakukan penanganan di lokasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia mengatakan Pemkot Surabaya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Anak adalah amanah dan masa depan Kota Surabaya. Begitu laporan kami terima, Pemkot langsung memastikan korban berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, serta pemenuhan hak-haknya. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan,” kata Ida, Senin (16/2/2026).

Sejak laporan diterima, perangkat daerah terkait langsung berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan pemeriksaan medis menyeluruh di rumah sakit rujukan serta pendampingan psikologis intensif oleh tenaga profesional.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengawal pemenuhan hak dasar korban, termasuk pengurusan identitas kependudukan seperti akta kelahiran, akses pendidikan sesuai usia, hingga layanan perlindungan sosial bagi keluarga.

Ida menegaskan pendampingan tidak hanya bersifat darurat, tetapi dilakukan secara berkelanjutan hingga kondisi fisik dan psikologis anak dinyatakan pulih. “Kami memastikan pendampingan psikologis dan sosial dilakukan jangka panjang agar anak dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal,” tegasnya.

Pemkot Surabaya juga melakukan koordinasi lintas sektor bersama Polrestabes Surabaya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Terduga pelaku dilaporkan telah menyerahkan diri dan saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain penanganan hukum, pemerintah kota juga akan memberikan psikoedukasi kepada pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pemkot turut mengapresiasi kepedulian masyarakat dan Ketua RT setempat yang sigap melaporkan kejadian tersebut. Menurut Ida, peran aktif warga menjadi benteng pertama dalam perlindungan anak.

“Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.