14 March 2026

Get In Touch

Yusril Minta Polri Ungkap Dalang Dibalik Penyiraman Air Keras pada Aktivis KontraS

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Antara)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Antara)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), segera mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dia juga meminta supaya tidak hanya menangkap pelaku dan motifnya, melainkan juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu. "Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan," katanya menegaskan.

Yusril berpendapat pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi, sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya.

Ia menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang menangani kasus tersebut bersama Bareskrim Polri.

Dikatakan Yusril bahwa saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik.

Untuk itu, Yusril mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.

"Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ucapnya mengutip antara Sabtu (14/3/2026).

Yusril juga mengatakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

"Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat serta kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Yusril 

Menurut dia, dalam negara demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan, sehingga kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Dalam demokrasi, kata Yusril, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi.

Yusril juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.

Apalagi, Presiden kerap mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana.

"Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tutur Yusril. (*)


Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.